PEMBANGUNAN DI INDONESIA

A. PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN DALAM PEMERINTAHAN DAN WILAYAH INDONESIA.
a. Perkembangan dan Perubahan Wilayah
Perkembangan dan perubahan wilayah ini terutama didasarkan pada hasil perundingan-perundingan yang terjadi antara Indonesia dan Belanda. Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan proklamasi kemerdekaan itu bangsa Indonesia tidak dapat langsung menikmati dan mengenyam kemerdekaan itu dengan tenang dan tenteram dan belum dapat langsung mengadakan pembangunan negaranya. Hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan adalah dari tentara Jepang yang masih ada di Indonesia. Meskipun Jepang telah menyerah pada Sekutu, tetapi mereka dalam jumlah cukup besar belum kembali ke negerinya. Tantangan yang kedua yang dihadapi bangsa Indonesia berasal dari tentara Sekutu yang datang ke Indonesia yang terutama dari pihak Belanda yang bersama Sekutu kembali lagi ke Indonesia sesuai dengan perjanjian “postdam” yang dilakukan antara negara-negara Sekutu.
Beberapa peristiwa pertempuran dengan pasukan Sekutu ; pertempuran yang besar terjadi di Surabaya yang kemudian terkenal dengan peristiwa 10 November 1945, pertempuran di Ambarawa ( Jawa Tengah ) pada tanggal 20 November 1945, di kota Medan tanggal 19 Oktober 1945 yang terkenal dengan pertempuran Medan Area, pertempuran di Karawang dan Bekasi pada tanggal 19 Desember 1945 dan Bandung Lautan Api, 23 Maret 1946.
Sementara itu pertempuran besar dengan Belanda terjadi setelah Belanda melakukan agresi militer yang pertama tanggal 21 Juli 1947 dan agresi militer yang kedua pada tanggal 19 Desember 1948.
Beberapa perundingan yang pernah dilakukan oleh pemerintah dengan pemerintah Belanda selama masa perang kemerdekaan ( 1945-1947 ) :
1. Pertemuan pertama Indonesia-Belanda
Terjadi tanggal 17 November 1945, pertemuan ini berakhir tanpa hasil apapun. Karena masing-masing pihak berpegang pada pendirian yang bertolak belakang.
2. Perundingan 10 Februari 1946
Indonesia ( Sutan Syahrir ) dan Belanda ( Dr. H. J. Van Mook ) serta dihadiri Inggris ( Sir Clark Kerr ). Perundingan ini berakhir tanpa kesepakatan.
3. Perundingan Hooge Value ( Belanda )
Pada tanggal 14-25 April 1946, pihak Belanda hanya bersedia memberikan pengakuan De Facto kedaulatan RI atas pulau Jawa dan Madura saja, itupun masih dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh pasukan sekutu. selain itu RI harus tetap menjadi bagian dari kerajaan Belanda,usul ini ditolak RI.
4. Perundingan Gencatan senjata RI-sekutu-Belanda
Berlangsung sampai 30 September 1946 dan tidak mencapai hasil.
5. Perundingan Linggarjati
Perundingan ini terjadi pada tanggal 10 November 1946 di Linggarjati, sebelah selatan Cirebon ( Jawa Barat ). Perundingan ini dihadiri Indonesia ( Syahrir, Dr. A. K Gani ), Belanda ( Prof. F. Deboer, H. J. Van Mook ) dan sebagai penengah Inggris ( Lord Killearn ), yang menghasilkan persetujuan :
• Belanda mengakui secara De Facto Republik Indonesia di wilayah kekuasaan yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah De Facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
• Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam bentuk negara Uni Indonesia Serikat dengan nama RIS.
• RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
6. Perundingan Renville
Perundingan ini secara resmi dibuka tanggal 8 Desenber 1947. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjodjoatmodjo dan Indonesia dipimpin oleh PM. Mr. Amir Syarifudin dan dihadiri pula oleh Komisi Tiga Negara ; Australia ( wakil Indonesia ), Belgia ( wakil Belanda ) dan Amerika Serikat. Perundingan dilakukan di atas sebuah kapal pengangkut pasukan angkatan laut Amerika Serikat “ USS Renville”.
Atas desakan KTN yang lebih menguntungkan Belanda, dengan demikian RI menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat. Pemerintah RI juga bersedia menarik semua pasukan TNI yang berada di daerah pedudukan Belanda atau kantong-kantong gerilya masuk ke daerah RI. Wilayah RI semakin sempit karena hanya meliputi Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah dan dikurung oleh daerah-daerah pendudukan Belanda. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.
7. Perundingan Roem Royen
Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melancarkan agresi militer kedua. Seluruh kota Yogyakarta dikuasai Belanda, pemerintah Indonesia membentuk suatu pemerintahan darurat Republik Indonesia yang berkedudukan di Sumatera dan menunjuk Mr. Syarifudin Prawiranegara sebagai pemimpinnya.
Perundingan ini dimulai tanggal 17 April 1949. Indonesia ( Mr. Muh Roem ) dan Belanda ( Dr. Van Royen ) yang diketuai oleh Marie Cochran ( Amerika Serikat dalam UNCI ).
Isi Roem-Royen statement :
• Pernyataan Delegasi Indonesia
a. Mengeluarkan perintah kepada “pengikut republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
b. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan
c. Turut serta dalam KMB di Den Haag
• Pernyataan Delegasi Belanda
a. Menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta
b. Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan tahanan politik
c. Tidak akan mendirikan / mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1948
d. Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari RIS
e. Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya KMB diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta
8. Konferensi Meja Bundar
Terjadi pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag ( Belanda ). Delegasi RI terdiri dari : Dr. Moh. Hatta, Mr. Moh Roem, Prof. Dr. Mr. Soeparno, Dr. J. Leimena, Mr. Alisastroamidjojo, Ir. Djuanda, Dr. Soekirman, Mr. Soeyono Hadinoto, Dr. Soemitro Djojo Hadikusumo, Dr. Sumardi. Delegasi BFO oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Delegasi Belanda oleh Mr. Van Maarseven dan UNCI oleh Chritchley.
Pada tanggal 2 November 1949 tercapailah persetujuan KMB, bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS akhir bulan Desember 1949. Ketika berlangsung KMB di Den Haag, di kota Schveningen delegasi RI dan wakil-wakil daerah pada tanggal 29 Oktober 1949 berhasil menyusun UUD dan UUD ini disepakati tanggal 4 Desember 1949. Setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah RIS yang dibentuk dengan Belanda sebagai hasil dari KMB, maka pada tanggal 27 Desember 1949 ditandatangani naskah “penyerahan” kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pemerintah RIS. Mulai saat itulah secara resmi berdiri Negara RIS.

b. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
“Demos” berarti rakyat, dan untuk rakyat, dan “kratos” berrti pemerintahan. Sejak proklamasi kemerdekaan sampai dengan sekarang, negara RI mengalami tiga kali pergantian sistem demokrasi, yaitu :
1. Demokrasi liberal ( 1949-1959 )
Salah satu ciri yang menonjol dari demokrasi liberal adalah individualisme yang mengutamakan perorangan. Menurut Ismail Suni, dengan mengutip pendapat dari Join Committee of English Parliament, pemerintahan parlementer bisa berjalan melalui interaksi dari 4 faktor esensial yaitu (1) prinsip pemerintahan oleh mayoritas (2) kesediaan minoritas untuk menerima keputusan-keputusan mayoritas (3) keberadaan partai-partai politik yang besar, ketimbang oleh kepentingan atau minat-minat sektoral, dan (4) keberadaan suatu lembaga opini politik yang dinamis. Pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan ketetapan pemerintah yang memberikan kesempatan untuk membentuk partai-partai politik. Beberapa parpol yang besar dan terkenal pada masa itu adalah (1) Masyumi (2) NU (3) PNI (4) PKI (5) PSI. Pada masa Demokrasi liberal terlihat sering terjadi pergatian kabinet. Selama masa berlakunya UUDS 1950, terjadi pergantian cabinet sebanyak 7 kali, yaitu :


1. Kabinet Natsir ( 7 September 1950 - 21 Maret 1951 )
Berasal dari partai Masyumi dan merupakan hasil dari partai koalisi. Kabinet Natsir jatuh akibat adanya mosi tidak percaya dari parlemen yang menganggap cabinet ini gagal dalam menyelesaikan pengembalian Irian Barat dari Belanda.
2. Kabinet Sukirman-Suwiryo ( 27 April 1951 - 3 April 1952 )
Penyebab jatuhnya kabinet ini adalah karena ditandatanganinya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada Indonesia, yang menimbulkan tuduhan Indonesia memasuki Blok Barat.
3. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 - 3 Juni 1953 )
Banyak terjadi tantangan, yaitu timbulnya gerakan separatisme dari daerah-daerah di Sumatra dan Sulawesi, karena tidak kepuasan terhadap pemerintah pusat. Jatuhnya kabinet ini karena harus menghadapi demonstrasi rakyat di berbagai daerah yang menuntut pembubaran parlemen.
4. Kabinet Ali Sastroamidjoyo ( 31 Juli 1953-12 Agustus 1955)
Goyahnya kabinet ini adalah karena adanya pertentangan dengan TNI AD dalam hal pergantian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Penyebab lain antara lain : keadaan ekonomi yang semakin buruk dan korupsi yang merajalela. Keberhasilan kabinet ini adalah diselenggarakannya kegiatan Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955.
Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden, yaitu:
1. Pembubaran konstituante
2. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
3. Pembentukan DPAS dan MPRS

2. Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959-11 Maret 1966)
Demokrasi terpimpin menurut istilah UUD 1945 “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”. Demokrasi terpimpin bukanlah diktator, berlainan dengan demokrasi sentralisme dan berbeda pula dengan demokrasi liberal. Inti dari pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan, “Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” bukan oleh perdebatan dan penyiasatan yang diakhiri dengan pengaduan kekuatan dan perhitungan suara pro dan kontra.
Masa demokrasi terpimpin ternyata tidak lebih baik daripada masa demokrasi liberal, bahkan cenderung lebih buruk pada masa demokrasi tepimpin sebagian besar kekuasaan sewenang wenang / otoriter pada presiden Soekarno.

Tindakan MPRS yang dianggap menyimpang dari UUD 1945 :
1. Mengangkat presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
2. Menjadikan pidato presiden Soekarno “manifesto politik” sebagai GBHN.
Tindakan presiden Soekarno yang tidak sesuai dengan UUD 1945 :
1. Membubarkan DPR hasil pemilu.
2. Membentuk DPR gotong royong dan MPRS yang seluruh anggotanya diangkat dan diberhentikan presiden.
3. mendudukan DPR sebagai badan pembantu presiden dan menghilangkan fungsi kontrolnya.
4. Mendudukkan ketua DPR dan MPR sebagai menteri kabinet, yang berarti berkedudukan sebagai pembantu presiden
5. Mengeluarkan penetapan Presiden sebagai suatu undang-undang, yang sebenarnya tidak diatur dalam UUD 1945.
6. Membentuk front nasional.
Pada masa Demokrasi terpimpin, ada 3 kekuatan politik utama yaitu Presiden Soekarno, ABRI, dan PKI.
Aksi-aksi PKI pada masa demokrasi terpimpin :
a. Aksi revolusioner dan tuntutan, untuk mempengaruhi pendapat umum dan menarik simpati ke pihaknya.
b. Aksi coret-coret di tempat yang mudah dilihat untuk memojokkan pemrintah dan lawannya.
c. Aksi sepihak, yakni aksi main hakim sendiri.
d. Aksi tunjuk hidung (retool).
e. Aksi demonstrasi.
f. Aksi rapat raksasa.
g. Aksi adu domba.
h. Aksi memecah belah.
i. Aksi ambil alih.
j. Aksi infiltrasi.
Pada tanggal 1 Oktober 1965, PKI melakukan tindakan perebutan kekuasaan secara tidak sah melalui Gerakan 30 September (G 30 S PKI), tapi dapat ditumpas oleh KOSTRAD di bawah pimpinan Mayjen Soeharto.
Dalam menghadapi peristiwa G 30 S PKI, ternyata Presiden Soekarno pada saat itu tidak mengambil tindakan tegas. Dengan dipelopori oleh mahasiswa dan pemuda, rakyat menyampaikan TRITURA :
1. Bubarkan PKI.
2. Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI.
3. Turunkan harga-harga/perbaikan ekonomi
Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno memberikan surat perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto (Panglima Kostrad) untuk mengambil segala tindakan mengamankan negara yang berada dalam situasi sulit, yang kemudian terkenal dengan Supersemar yang secara resmi mengakhiri masa demokrasi terpimpin yang penuh dengan krisis politik dan krisis ekonomi.

3. Masa Demokrasi Pancasila
Yang dimaksud dengan demokrasi pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masa demokrasi pancasila atau Orde Baru dibagi dalam tiga bagian :
a. Masa awal Orde Baru (1966-1968)
b. Masa konsolidasi Orde Baru (1968-1973)
c. Masa pembangunan PJP I, sebagai landasan untuk tinggal landas (1973-1994)
d. Masa pembangunan PJP II, masa globalisasi dan IPTEK canggih (1994-2019)


Orde Baru mengadakan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama masa orde lama. Orde Baru kemudian menetapkan haluan pembaharuan secara konstitusional, yakni melalui sidang MPRS, yaitu sidang umum MPRS IV tahun 1966, Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, dan Sidang Umum MPRS V tahun 1968.
Pada tahun 1969 pemerintah bersama-sama dengan DPR berhasil menetapkan UU No. 15 tahun 1969 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPRD. Berdasarkan UU tersebut diadakan pemilihan umum pada tahun 1971 yang merupakan pemilu pertama pada masa Orde Baru.
Sejak tahun 1973 dalam masa membangun landasan bidang politik unuk tinggal landas, telah terbentuk suatu mekanisme kepemimpinan nasional lima tahunan :
a. Pemilu untuk memilih wakil rakyat diadakan 5 tahun sekali.
b. MPR mengadakan sidang umum sekali dalam lima tahun, dalam sidang umum tersebut MPR melaksanakan tugasnya:
1. Menetapkan ketetapan tentang GBHN dan ketetapan MPR lainnya.
2. Memilih serta mengangkat presiden dan wakil presiden.
c. Presiden atau Mandataris MPR, yang masa jabatannya adalah lima tahun, dengan dibantu oleh wakil presiden dan para Menteri, melaksanakan tugasnya berdasarkan UUD 1945 dan GBHN dan harus mempertanggungjawabkannya dalam sidang umum MPR.
d. DPR melaksanakannya tugasnya mengawasi pelaksanaan tugas presiden.
e. Lembaga-lembaga negara lainnya, yakni DPA, BPK, dan MA melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan UU yang bersangkutan.

Presiden Soeharto berusaha menciptakan stabilitas di bidang politik, di antaranya adalah mengadakan pemilu, menyederhanakan partau-partai politik, dan menetapkan pancasila sebagai satu-satunya asas. Pemilu selama Orde Baru telah 6 kali dilakukan.
Penyederhanaan partai politik dilakukan pada tahun 1973, karena dirasakan partai-partai politik tersebut terlalu banyak jumlahnya dengan ideologi partai yang berbeda-beda. Akhirnya disepakati hanya ada dua partai politik yaitu PPP dan PDI, serta Golkar.

B. PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Semua bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk mengisi kemedekaan tersebut terlebih bagi generasi penerus yang tidak mengalami masa perjuangan merebut kemerdekaan. Pada awal orde barupun sebenarnya pemerintah tidak segera dapat melaksanakan pembangunan yang terencana. Program pemerintah saat itu semata-mata diarahkan kepada usaha penyelamatan ekonomi nasional, terutama berupa usaha memberantas inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pembangunan kebutuhan rakyat. Hal ini karena kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi sekitar 650 % setahun. Tidak memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan segera, tetapi harus melaksanakan stabilitas nasional dan rehabilitas terlebih dahulu.
Yang dimaksud dengan stabilitas ekonomi pada saat itu adalah pengendalian inflasi agar harga-harga tidak melonjak terus secara cepat. Setiap tahap pembangunan jangka menengah dinamai pembangunan lima tahun (PELITA). Maka setiap pembangunan jangka panjang dan pelita selalu didasarkan kepada garis-garis besar haluan Negara (GBHN). Pembangunan lima tahun yang pertama dimulai pada tanggal 1 April 1969. Sampai saat sekarang ini kita telah melaksanakan pembangunan 6 pelita yaitu:
1) Pelita I : 1 April 1969 – 31 Maret 1974
2) Pelita II : 1 April 1974 – 31 Maret 1979
3) Pelita III : 1 April 1979 – 31 Maret 1984
4) Pelita IV : 1 April 1984 – 31 Maret 1989
5) Pelita V : 1 April 1989 – 31 Maret 1994
6) Pelita VI : 1 April 1994 – 31 Maret 1999

a. Pelaksanaan Pelita I
Dilaksanakan mulai tanggal 1 April 1969 setelah berhasilnya usaha-usaha stabilisasi di bidang politik dan ekonomi yang dilakukan sejak Oktober 1966. Pelita ini menitikberatkan pada pembangunan bidang pertanian.
b. Pelaksanaan Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974. Sasaran utama pelaksanaan pelita II adalah :
1. Tersedianya pangan dan sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik.
2. Tersedianya bahan-bahan perumahan terutama fasilitas lain.
3. Keadaan prasarana makin meluas dan sempurna.
4. Keadaan kesejahteraan rakyat yang makin meluas dan sempurna.
5. Meluasnya kesempatan kerja.
c. Pelaksanaan pelita III
Pelaksanaan pelita III juga berdasarkan pada trilogi pembangunan dengan menekankan pada segi pemerataan. Asas pemerataan ini dalam pelita III dijabarkan melalui “delapan jalur pemerataan” yang meliputi :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan memperoleh keadilan.
Dalam pembangunan, selama pelita III tingkat inflasi dapat terkendali, rata-rata 10 % pertahun.
d. Pelaksanaan pelita IV
Pelita IV tetap juga bertumpu pada trilogi pembangunan yang saling terkait dan berkesinambungan yaitu :
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasil yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
e. Pelaksanaan pelita V
Dalam pelita V prioritas pembangunan diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada :
1. Sektor pertanian untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan hasil pertanian lainnya.
2. Sektor industri, khususnya menghasilkan untuk ekspor.
f. Pelaksanaan pelita VI
Hasil yang telah dicapai dalam lima pelita sebelumnya yang dapat diringkas sebagai berikut :
1. Telah berhasil menciptakan kerangka landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang / kekuatan sendiri.
2. Di bidang ekonomi telah dapat tepenuhi.
3. Di bidang politik.
4. Di bidang sosial budaya.

BUMI

Bentuk bumi kita seolah-olah datar. Dalam keadaan yang sebenarnya bumi itu bentuknya bulat . Hal-hal yang membuktikan bahwa bumi bulat antara lain :
• Jika seseorang berlayar ke arah barat, maka orang itu akan kembali ke tempat semula dari arah yang berlawanan.
• Pada saat terjadi gerhana bulan, bagian bulan yang tertutup bayangan bumi berupa lengkungan.
• Jika kita berada di pelabuhan melihat kapal dari kejauhan yang tampak terlebih dahulu ujung dan akhirnya baru semua badan kapal.
• Ketika menjelang matahari terbit atau terbenam, di ufuk timur atau barat tampak kemerah-merahan.
• Hasil pemotretan bumi.
Bumi melakukan 2 gerakan yaitu :
1. Rotasi bumi
• Rotasi bumi yaitu gerakan bumi berputar pada porosnya.
• Rotasi bumi mengakibatkan peristiwa-peristiwa :
• Terjadinya siang dan malam
• Matahari terlihat terbit di timur dan tenggelam di barat. Terbit dan tenggelamnya matahari disebut gerak semu harian matahari.
• Terjadinya perbedaan dan pembagian waktu. Kala rotasi bumi memerlukan waktu 24 jam. Satu kali rotasi semua tempat di permukaan bumi putarannya 360 drajat bujur. Bumi kita dibagi menjadi 24 daerah waktu, sehingga setiap daerah waktu meliputi 15 derajat bujur. Garis bujur 0 drajat melewati kota Greenwich, sehingga waktu pangkal ditetapkan di Greenwich. Jika waktu standar di sebelah barat bujur 0 drajat waktunya dikurangi sebaliknya di sebelah timur 0 derajat waktunya ditambah.
2. Revolusi bumi
Revolusi bumi adalah peredaran bumi mengelilingi matahari.
Revolusi bumi mengakibatkan :
• Gerak semu tahunan matahari
• Perubahan lamanya siang dan malam
• Pergantian musim sepanjang tahun
• Terlihat rasi bintang yang berada dari bulan ke bulan

Gerak semu tahunan matahari berlangsung terus antara garis balik utara dan garis balik selatan. Perubahan lamanya siang dan malam. Revolusi bumi tidak dapat kita rasakan, tetapi adanya revolusi bumi ditunjukkan oleh terjadinya pergeseran lintasan mental sepanjang tahu .Revolusi bulan mengakibatkan terjadinya pergantian musim sepanjang tahun di daerah iklim. Musim yang terjadi di belahan bumi utara dan selatan selama 3 bulan.
Revolusi bumi juga mengakibatkan terlihatnya rasi bintang yang membedakan dari bulan ke bulan. Rasi bintang adalah kumpuan beberapa bintang yang membentuk planet tertentu misalnya rasi bintang scorpio, dan rasi gemini, zaman dahulu digunakan oleh para petani sebagai permulaan musim. Revolusi bumi digunakan dasar untuk dasar perhitungan kalender masehi atau kalender syamsiah. Jumlah hari dalam satu tahun masehi 365 hari. Kala revolusi bumi 365,25 hari, sehingga sisanya 0,25 hari dikumpulkan menjadi 1 hari. Sehingga setiap 4 tahun jumlah hari dalam 1 tahun masehi 366 hari disebut tahun kabisat yang artinya tahun yang bisa dibagi 4.

OKSIDASI DAN REDUKSI

PENDAHULUAN
Senyawa dapat mengalami pelepasan atau mendapatkan elektron, peristiwa itu dapat melibatkan oksigen ataupun tidak. Dalam reaksi redoks jumlah elektron yang dilepas oleh reduktor harus sama dengan jumlah elektron yang ditangkap oleh oksidator.

RUMUSAN MASALAH
Apakah oksidasi itu ?
Apakah reduksi itu ?
Bagaimana proses reaksi redoks ?
Apakah oksidator dan reduktor itu ?
Bagaimana penyetaraan reaksi redoks ?

PEMBAHASAN

OKSIDASI
Adalah peristiwa pelepasan elektron, baik melibatkan oksigen ataupun tidak.
Contoh oksidasi :
Yang melibatkan oksigen :
2Mg + O2 → 2MgO loncatan elektronnya Mg → Mg +2e
Yang tidak melibatkan oksigen :
Mg + 2HCl → MgCl2 + H2 loncatan elektronnya Mg → Mg + 2e

REDUKSI
Adalah peristiwa pendapatan elektron, baik melibatkan oksigen ataupun tidak.
Contoh reduksi :
Yang melibatkan oksigen :
2Ag2O → 4Ag + O2 loncatan elektronnya 4Ag + 4e →4Ag
Yang tidak melibatkan oksigen :
Fe + 1e → Fe

REAKSI REDOKS
Adalah reaksi yang dimana terjadi peristiwa oksidasi dan reduksi.
Contoh reaksi redoks :
2Ag2O → 4Ag + O2
Reduksi : 4 Ag + 4e → 4 Ag
Oksidasi : 2O → O2 + 4e +
Redoks : 4Ag + 2O → 4 Ag + O2



OKSIDATOR DAN REDUKTOR
Oksidator : zat yang menangkap elektron
Reduktor : zat yang melepaskan elektron

Contoh :
Fe + 2HCl → FeCl2 + H2
Fe → Fe +2e reduktor
2H + 2e → H2 oksidator

PENYETARAAN REDOKS
Yaitu jumlah elektron yang dilepas oleh reduktor harus sama dengan jumlah elektron yang ditangkap oleh oksidator.
Contoh :
Cu + 2e → Cu
SO3 →SO4
Cara membuat setara :
1. tambahkan air agar oksigennya setara.
SO3 + H2O →SO4
2. tamahkan ion H agar hidrogennya setara.
SO3 + H2O → SO4 + 2H
3. tambahkan elektron agar muatan listriknya setara.
SO3 + H2O → SO4 + 2H + 2e
4. setarakan jumlah elektron pada seluruh reaksi.
Cu + 2e → Cu (sudah setara)
5. jumlahkan seluruh reaksi.
Cu + 2e → Cu
SO3 + H2O → SO4 + 2H + 2e
SO3 + Cu +H2O → SO4 + 2H +Cu